PERJUANGAN
a. Pengertian Perjuangan
Perjuangan merupakan suatu usaha untuk
meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan. Pada masa
penjajahan, perjuangan adalah segala usaha yang dilakukan dengan pengorbanan,
peperangan dan diplomasi untuk memperoleh atau mencapai kemerdekaan. Sementara
itu pada awal kemerdekaan, perjuangan dilakukan untuk mempertahankan
kemerdekaan. Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan
oleh pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam
perjuangan nasional Indonesia (Susanto Tirtoprojo, 1982:7).
Sementara itu, Kansil dan Julianto, membedakan antara “perjuangan” dan
“pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas, yaitu perjuangan untuk
mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang teratur (Kansil
dan Julianto,1988:15). Hal ini dapat disimpulkan jika “perjuangan” masih
menggunakan cara-cara tradisional, belum adanya organisasi yang teratur
sebagaimana yang dilakukan dalam “ pergerakan”.
Berbagai perlawanan rakyat yang
terjadi seperti perlawanan Diponegoro, Imam Bonjol, Sultan Agung serta
perlawanan-perlawanan rakyat lainnya dapat ditarik kesimpulan bahwa perjuangan
mereka masih dalam batas-batas wilayah yang sempit dan parsial sehingga dapat
diredam oleh kekuatan Hindia Belanda yang telah menguasai secara nasional di
Nusantara. Hal itu yang menjadi inspirasi untuk menyatukan potensi-potensi di
berbagai daerah dalam satu kesatuan nasional meski
dalam perbedaan ras, suku, wilayah,
agama dan budaya untuk bersatu dalam menghadapi kekuatan asing.
b. Perjuangan Lokal dan Nasional
Berdasarkan pendapat Kansil dan
Julianto di atas tentang perbedaan antara perjuangan dan
pergerakan, maka dapat disimpulkan jika “perjuangan” secara kewilayahan
masih bersifat lokal sedangkan “pergerakan ” sudah bersifat nasional.
Berdasarkan pendapat Moedjanto (1988, 25) bahwa perlawanan atau reaksi
rakyat terhadap kolonialisme dan imperialisme di Nusantara sebelum tahun 1900
mempunyai ciri-ciri: a) perlawanan/ perjuangan bersifat kedaerahan atau lokal,
b) menggantungkan pada tokoh kharismatik, c) belum ada tujuan yang jelas.
Sementara itu, perjuangan setelah tahun 1900 (setelah berdirinya Budi Utomo),
mempunyai ciri: a) perjuangan bersifat nasional, b) strategi perjuangan diplomasi,
c) perjuangan dengan organisasi modern.
Perjuangan
bangsa setelah tahun 1900, merupakan perjuangan yang sudah menunjukkan karakter
yang bersifat nasional. Perjuangan bersifat nasional ini juga dikenal dengan
istilah Pergerakan Nasional. Pergerakan Nasional berasal dari pendapat beberapa
ahli seperti Blumberger dan Pluvier, menggunakan istilah Nasionalist Movement,
sedangkan Kahin menggunakan istilah Nasionalistic
Movement. Pemakaian istilah National
Movement terdapat pada
karya Ramsay Muir (1917) dan karya F. Hertz (1951) serta terdapat
dalam laporan dariRoyal Intitute of International Affair (1939). Laporan tersebut mengatakan
bahwa kata nationalsebagai
kata sifat dari nation, digunakan untuk pengertian yang
lebih luas yang
menunjukkan kesatuan seluruh
warga negara. Sedangkan kata nation menunjukkan sekelompok individu yang
dipersatukan oleh ikatan politik, ikatan persamaan ras, agama, bahasa dan
tradisi ( Sartono Kartodirdjo, 1993:227).
Setiap organisasi mempunyai
identifikasi dan motivasi sendiri sehingga organisasi pergerakan nasional dapat
diklasifikasikan dan mempunyai ciri tertentu dalam pergerakan nasional
Indonesia. Kata ”pergerakan” mencakup semua macam aksi yang dilakukan dengan
organisasi modern kearah kemerdekaan Indonesia. Aksi tersebut tidak
terbatas pada aksi politik tetapi juga menyangkut aksi-aksi lainnya. Secara
sudut keruangan, aksi tersebut tidak terbatas di Jawa namun juga aksi-aksi yang
terjadi di wilayah lain seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan tempat-tempat
lain yang masih dalam wilayah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda. Istilah
”pergerakan” atau ”gerakan” digunakan sesuai dengan perkembangan historisnya.
Pergerakan Indonesia meliputi berbagai gerakan atau aksi yang dilakukan dalam
bentuk organisasi secara modern menuju ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu
dalam perkembangannya, gerakan yang terjadi tidak hanya bersifat radikal tetapi
juga moderat. Munculnya organisasi yang mengarah pada upaya mewujudkan
nasionalisme Indonesia merupakan bukti berubahnya pola pikir para tokoh pejuang
kemerdekaan dari pola perjuangan fisik (mengangkat senjata) menjadi
nonfisik (diplomasi dan organisasi). Hal tersebut terwujud berkat meningkatnya
pendidikan di masa itu yang kemudian melahirkan kelompok baru yakni kaum intelektual/
golongan terpelajar.
Meskipun demikian, dalam perjalanan
sejarah umat manusia, munculnya pahlawan bukan terbatas hasil-hasil perjuangan
fisik namun juga melalui usaha atau kegiatan di bidang pemikiran dalam rangka
mengadakan perubahan besar untuk kepentingan umum, sehingga muncul
pahlawan-pahlawan disebabkan karya-karya atau hasil pemikirannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Suhartono, Uka
Tjandrasasmita, (Surabaya:Angkasa,1983).Hal.20.
http://asosiasiwipknips.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar